Tahapan Pendaftaran Ulang Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Apoteker Angkatan V Yang Telah Dinyatakan Lulus Ujian

2021-01-31 20:02:39

Disampaikan kepada Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Apoteker Angkatan V yang telah dinyatakan lulus ujian, bahwa tahapan pendaftaran ulang adalah sebagai berikut:

  1. Melihat pembagian NIM/Stambuk melalui akun masing-masing pendaftar (Proses pengusulan nim oleh Program Studi Apoteker ke Biro Akademik Universitas, akan diproses beberapa hari , silahkan secara reguler mengecek akun masing-masing)
  2. Melakukan pembayaran UKT Semester 1 di Bank Muamalat dengan menggunakan NIM/Stambuk masing-masing
  3. Menyerahkan bukti pembayaran UKT Semester 1 (asli dan fotokopi) dan menyerahkan fotokopi semua dokumen yang telah diupload saat pendaftaran, dokumen-dokumen tersebut diserahkan di Program Studi Apoteker Fakultas Farmasi